SMngad Indonesia 45





























Jumat, 09 September 2011

Kasus Kulit pisang Menjalar ke Hukum

Pada hari kamis 8 september 2011 di temukan kulit pisang yang di foto dan di upload ke fb setelah tim asesor melakukan penilitan .. dan di cek .. ternyata kuliat pisang itu adalah bekas pisang .. dan kasus ini akan diselesaikan oleh hukum karena kulit pisang ini membawa perkara .. yaitu 16 0rang di pnjara.

Lalu, ketika .. Hakim menanyakan kepada sang tersangka

Hakim : assalamualaikum
Pisang : ...............
Hakim: Knp kmu diam.. apa yg kamu lakukan terhadap orang itu,mengapa kamu berbentuk pisang, kamu adalah pembuat onar terbesar di seluruh dunia .. kamu akan di hukum penjara selama 10 Tahun Dan akan dikenakan hukum pancung ...
Pisang : ...............
Hakim : kurang asem diajak ngomong malah diam , yasudah karena kamu diam saja
Polisi bawa "KULIAT PISANG" ini ke penjara dan hukum sesuai dengan prosedur yang tlah saya buat ..
OKE!!
Polisi : OKE,, bisa diatur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar