SMngad Indonesia 45





























Rabu, 14 September 2011

Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta

     Untuk menyempurnakan usulan yang bersifat perorangan, dibentuklah Panitia Sembilan yang ditugaskan di luar sidang resmi untuk merumuskan sesuatu rancangan pembukaan hukum dasar. Anggota Panitia Sembilan adalah Ir.Sukarno, ketua merangkap anggota; K.H. Wachid Hasyim, anggota; Mr.Achmad sibardjo,anggota;H. Agus Salim, anggota;Abdul Kahar Mudzaki, anggota; abikusno djokrosoejoso, anggota; Mr.Muhammad Yamin,anggota.
   
     Tugas Panitia Sembilan adalah menyusun sebuah naskah rancangan pembukaan hukum dasar yang kemudian oleh Mr.Muhammad Yamin diberi nama "Piagam Jakarta". Piagam Jakarta memuat rumusan dasar negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang. Rumusan negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang. Rumusan dasar negara sebagai hasil yang pertama kali disepakati oleh sidang. Rumusan dasar negara yang termuat dalam piagam jakarta adalah sebagai berikut.
1)     Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2)     Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)     Persatuan Indonesia.
4)     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5)     Kadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

        Hasil kerja Panitia Sembilan tersebut diterima oleh BPUPKI menjadi Rancangan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka pada tanggal 14 Juli 1945. Setelah Indonesia merdeka, rumusan dasar negara Pancasila tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara Indonesia dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945. Namun, dilakukan perubahan,yaitu penghapusan bagian kalimat. "dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya." Penghapusan bagian kalimat dalam sila pertama tersebut dilakukan dengan alasan adanya keberatan dari pemeluk agama lain selain Islam dan demi tetap terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk.

       Naskah Piagam Jakarta yang memuat rumusan dasar negara yang telah mengalami perubahan tersebut oleh PPKI kemudian disahkan menjadi bagian pendahuluan UUD 1945 yang sekarang dikenal sebagai pembukaan. Sejak disahkanya Piagam Jakarta menjadi bagian Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, itulah secara yuridis, Pancasila menjadi ideologi negara republik Indonesia.

9 komentar:

  1. asyang banget, 7 kata tersebut kenapa dihapus? Ide siapa? Lihatlah sekarang akibatnya, mereka bertuhankan uang...

    BalasHapus
  2. Kurang Jls pengertiannya.jd krg paham

    BalasHapus
  3. Kurang Jls pengertiannya.jd krg paham

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Mari kita gali kembali isi Piagam Jakarta ini utk kemaslahatan umat indonesia.

    BalasHapus
  6. Kita harus kembali kpd Piagam Jakarta

    BalasHapus
  7. hasil tertinggi dari pendidikan adalah toleransi. semakin tinggi seorang paham PERBEDAAN, dia akan paham makna KEBERSAMAAN

    BalasHapus